Jalesveva Jayamahe
Ghora Vira Madya Jala
TNI AL, Koarmada I, Tanjungpinang, Kamis 6 Maret 2025
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan 100 kg sabu di Pantai Lhok Puuk, Seunudon, Aceh Utara, pada Rabu 5 Maret 2025. Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai pengiriman narkotika melalui laut menuju perairan Seunudon. Tim segera melakukan patroli dan penyisiran hingga memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut telah mendarat di pantai.
Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil menemukan lokasi penyimpanan yang ditunjukkan oleh seorang pria berinisial MJ (49). Dari penggalian tersebut, ditemukan enam tas ransel berisi sabu yang terkubur di dekat kandang kambing, yang kemudian dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan oleh BNNP Aceh mengonfirmasi bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya.