Jalesveva Jayamahe
Ghora Vira Madya Jala
TNI AL, Koarmada I, Tanjungpinang, Kamis 20 Maret 2025
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Han., memimpin pemusnahan 60.000 butir pil ekstasi di Lapangan Apel Lantamal IV, Kamis, 20 Februari 2025.
"Pemusnahan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika di jalur laut serta mendukung penuh program pemerintah dalam perang melawan narkoba. Dengan langkah ini, kita telah menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak negatif narkotika," ujar Pangkoarmada I dalam konferensi pers.
Pemusnahan barang haram tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Operasi yang dilakukan oleh tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun pada 25 Februari 2025 ini berhasil mengamankan tiga tersangka, RM (40), BK (47), dan AG (54), yang kini menjalani proses hukum di Polda Kepri.
Acara turut dihadiri oleh perwakilan BNN, Polda Kepri, Bea Cukai, Kejaksaan, serta unsur Forkopimda setempat. Barang bukti yang telah diuji keasliannya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.