Jalesveva Jayamahe
Ghora Vira Madya Jala
TNI AL, Koarmada I, Tanjungpinang, Rabu 5 Maret 2025
KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 yang berada dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus eamana Laut (Guskamla) Koarmada I, berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, Selasa 4 Maret 2025.
Kapal tersebut terdeteksi di perbatasan Laut Kepulauan (LK) Indonesia-Malaysia, tepatnya di utara Tanjung Balai Asahan. Saat didekati, kapal mencoba melarikan diri dengan memutus tali jaring dan mempercepat laju hingga 9,5 knot, sehingga KRI STS-376 harus melakukan pengejaran dan tembakan peringatan.
Dalam upaya menghindari penangkapan, KIA SLFA 4498 melakukan manuver berbahaya hingga menabrak KRI STS-376, menyebabkan kerusakan pada anjungan dan kebocoran lambung kapal. Akibatnya, kapal tenggelam di perairan Grey Area Selat Malaka.
Tim VBSS KRI STS-376 berhasil mengamankan lima ABK asal Myanmar yang sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut. Para ABK beserta barang bukti, seperti alat navigasi, jurnal kapal, dan bendera Malaysia, dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.