Jalesveva Jayamahe
Ghora Wira Madya Jala
TNI AL. Koarmada I, Tanjungpinang. Kamis, 8 Agustus 2024
Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Komando Armada (Koarmada) I menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) T.A. 2024 tentang Pemisahan, Pemberhentian, dan Hukuman Disiplin bagi Personel dan PNS oleh Kepala Dinas Administrasi Personel Angkatan Laut (Kadisminpersal) Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M. yang dilaksanakan di Aula Yos Sudarso, Mako Koarmada I, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Panglima Komando Armada I yang dibacakan oleh Kepala Staf Komando Armada I Laksamana Pertama TNI Haris Bima Bayuseto menyampaikan, sumber daya merupakan motor penggerak dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, dengan diadakannya Bimbingan Teknik tentang Pemisahan, Pemberhentian, dan Hukuman Disiplin bagi Personel dan PNS, diharapkan dapat memberikan penyegaran dan pedoman yang harus dilaksanakan.
"Bimbingan Teknis ini merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh Disminpersal untuk mengoptimalkan peran pejabat pers dalam mendukung kelancaran proses administrasi personel maupun PNS dalam mewujudkan profesionalisme dengan serius dan berkesinambungan", ucap Kadisminpersal.